JAKARTA, (Kabar Masjid) // Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI mengunjungi kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Jakarta untuk membahas pelaksanaan haji tahun 2025 bagi jamaah tanah air.
“Kita tahu bersama bahwa setiap waktu, setiap tahun penyelenggaraan haji ini memiliki dinamika yang luar biasa. Baik itu menyangkut tentang kondisi jamaah maupun kebijakan pemerintah Arab Saudi” kata Musta’in Ahmad, Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) ketika audiensi pada Rabu (19/2).
Musta’in melanjutkan, dalam audiensi telah disampaikan hal-hal teknis yang sudah berjalan. Misalnya, murur jamaah-jamaah yang karena kondisi kesehatannya, kondisi keterbatasannya bisa langsung melintas di Musdalifa. Selain itu, yang tanazul dari Mina karena memang kondisi kesehatan. Hal ini juga dikonsultasikan dengan Muhammadiyah.
“Bahkan kami juga mendapatkan informasi bahwa Majelis Tarjih Muhammadiyah juga sedang membincangkan banyak hal tentang haji terkait dengan hadyu, terkait dengan dam nusuk. Yang kita tahu bersama jamaah haji Indonesia itu lebih dari 97-98 % itu hajinya tamattu dan itu dam nusuk. Ternyata juga pemerintah Arab Saudi mengalami kesulitan tersendiri dalam mengelola ini sehingga mendorong adanya pandagan-pandangan fiqih untuk mentatakelolakan yang baik,” tuturnya.
Dirjen PHU Kemenag menunggu fatwa Muhammadiyah tentang hadyu, dam nusuk dan fatwa lainnya tentang pelaksanaan haji 2025. Fatwa Muhammadiyah nantinya menjadi panduan Kemenag untuk pelayanan jamaah haji.
Sementara Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman menyampaikan laporan yang diterima dari Dirjen PHU Kemenag.
“Dilaporkan tentang terobosan selama ini yang sudah dilakukan termasuk pendekatan mururagar memperingan terutama jamaah-jamaah yang uzur,” kata Agus.
Agus meneruskan, dilakukan upaya mendiskusikan dengan tokoh-tokoh agama termasuk ormas-ormas islam dalam hal ini termasuk Muhammadiyah terkait dengan rencana fiqih taisir sehubungan dengan penyembelihan hadyu di tanah air.
“Saat ini, Majelis Tarjih terus mengkaji bagaimana secara fiqihnya dan dalam waktu dekat Majelis Tarjih akan memberikan keputusan kajian itu dan tentu dalam rangka memberikan jawaban terhadap apa yang diminta Dirjen PHU tentang pembelian hadyu atau dam di tanah air,” imbuhnya.
Di sisi lain, Direktur Bina Haji Dirjen PHU Kemenag RI Musta’in Ahmad mengapresiasi Muhammadiyah yang telah membantu penyelenggaran haji menjadi lebih baik dari tahun ke tahun.
“Kami menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Muhammadiyah selama ini baik secara kelembagaan maupun secara personal. Dan organisasi keluarga besar Muhammadiyah di dalam penyelenggarakan haij dari waktu ke waktu yang alhamdulillah terus membaik,” tuturnya.