Surabaya, (Kabar Masjid) // Tim legalitas DMI Kota Surabaya melakukan gerak cepat setalah melakukan audiensi dengan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) I. Pada Jumat pagi, kembali melakukan audiensi Pengurus dengan BPN II Kota Surabaya. Budi Hartanto, S.Sit., MH. bertempat dikantor BPN Surabaya , Jl. Krembangan Barat No. 57
Ketua tim legalitas PD DMI kota Surabaya, Drs. H. Nur Hasan mengungkapkan keinginan untuk berkolaborasi dengan kota Surabaya terkait program percepatan sertifikasi masjid di Kota Surabaya. Kolaborasi ini perlu dilakukan agar ajang penyelesaian sertifikasi bisa berjalan dengan lancar.
“Kita harus bergandengan tangan agar percepatan sertifikasi ini bisa segera terdengar oleh Takmir-takmir masjid di kota Surabaya. Dan program ini sangat membantu Takmir masjid.” Kata Nur Hasan yang juga wakil Ketua PD DMI kota Surabaya.
Keinginan itu disambut dengan tangan terbuka oleh kepala kantor BPN II Kota Surabaya. Budi Hartanto S.Sit., MH. Beliau menjelaskan bahwa pendataan Masjid dan tempat ibadah di Kota Surabaya sudah mulai dilakukan tapi memang tidak semuanya tercover termasuk masjid. Oleh karena itu BPN kota Surabaya II menyambut baik keinginan dari tim legalitas PD DMI kota Surabaya.
“Tim kami sudah mengumpulkan data masjid dari 15 kecamatan. Target kami di bulan Mei ini Sudah tuntas dalam pengumpulan data dan dokumen kelengkapan.” Jelas Budi Hartanto
Jika ada beberapa masjid yang kelengkapannya sudah memenuhi syarat, akan di dorong untuk segera mendapatkan sertifikat. Untuk itu kerjasama dengan legalitas PD DMI kota Surabaya ini diharapkan berjalan dengan lancar.
“Memang ada beberapa kendala di lapangan, terutama masjid yang berdiri di atas tanah Pemkot, tanah pengairan dan tanah dari PT.KAI. Untuk itu kita harus duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan tersebut.” Jelas Budi Hartanto yang didampingi beberapa stafnya. Diantara nya, Andika Setiabudi, S.ST., Subiyanto, SE, Mochamad Fatchurrochim, SH, MH (bidang wakaf BPN Kota Surabaya II), Syakur Amiruddin, SH (bidang wakaf), Mega Rahmawati Combo, SH(Sekretaris tim percepatan).
Sementara dari tim legalitas PD DMI Kota Surabaya selain Drs nur Hasan juga hadir Moh. Jamil, Romdon, Muzakki Maksum, Muchlis Firdaus, dan Ali Sadikin.
Dari hasil pertemuan dengan Kepala kantor BPN I dan II Kota Surabaya, maka PD DMI kota Surabaya mengundang mereka untuk hadir di acara halal bil halal dengan PC DMI Kecamatan se kota Surabaya sekaligus sosialisasi program percepatan sertifikasi masjid. Acara tersebut akan dilaksanakan pada hari Ahad, 27 April 2025. Di Kantor Sekretariat DMI kota Surabaya.