Surabaya, (Kabar Masjid) // Tim legalitas Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surabaya, pada pagi 24 April 2025 melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, S.T., M.M. bertempat di Kantor Pertanahan Kota Surabaya Jl. Taman Puspa Raya No. 10, Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.
Dalam pertemuan tersebut selain silaturahmi, pihak DMI Kota Surabaya dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya, perbincangan lebih dalam juga membahas tentang percepatan sertifikasi masjid dan mushola di Kota Surabaya. Karena selama ini masih banyak masjid dan mushola di Kota Surabaya yang belum memiliki sertifikat.
“Alhamdulillah, program DMI kota Surabaya gayung bersambut dengan program yng dilakukan oleh BPN. Baik dari kota Surabaya maupun nasional. Oleh karena itu kami akan berkolaborasi dengan BPN kota Surabaya untuk melakukan sosialisasi percepatan sertifikasi masjid.” Kata Drs. H. Nur Hasan.
Ketua Tim Legalitas Pengurus Daerah (PD) DMI Kota Surabaya Drs. Nur Hasan sendiri saat melakukan audiensi didampingi oleh pengurus Tim Legal lainnya Muhammad Jamil, Mukhlis Firdaus, M Muzakki, Ali Sodikin, dan Tsalis Wahyudin.
Sementara itu Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya I, antusias melihat Tim Legalitas PD DMI Kota Surabaya. Oleh karena itu, dia ingin mengajak pengurus DMI Kota Surabaya berkolaborasi dengan mengadakan workshop tentang percepatan sertifikasi masjid.
“Kami sudah menerjunkan Tim untuk mendata masjid dan mushola di Kota Surabaya. Dan memang banyak persoalan – persoalan di lapangan yang harus kita selesaikan dan pecahkan bersama.” Terangnya.
Tentang pelaksanaan workshop itu, DMI Kota Surabaya kerja sama dengan BPN Kota Surabaya. Tentang waktu nya akan diinformasikan lebih lanjut.