Surabaya, 8 Mei 2025 (Kabar Masjid) // – Pengurus Cabang (PC) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Wiyung Surabaya menggelar acara Halal Bihalal yang dirangkai dengan sosialisasi program percepatan sertifikasi tanah wakaf dan istighotsah rutin, bertempat di Masjid Syuhada, Jl. Wiyung GG 2, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus masjid se-Kecamatan Wiyung dan tokoh masyarakat, serta mendapat kehormatan dengan kehadiran Wakil DMI Kota Surabaya, Drs. H. Nurhasan. Dalam sambutannya, Nurhasan menyampaikan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf guna memperkuat kedudukan hukum aset-aset umat dan menjaga keberlangsungan fungsi sosial keagamaan masjid.
“Program ini merupakan bagian dari komitmen DMI untuk membantu masjid dan takmir dalam memperkuat legalitas aset wakaf. Kami mendorong agar proses ini segera ditindaklanjuti di tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujar Nurhasan di hadapan para peserta.
Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan istighotsah bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat. Momen spiritual ini menjadi bagian dari ikhtiar kolektif untuk memohon keberkahan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan program-program keumatan.
Ketua PC DMI Kecamatan Wiyung H. Syaikhul Anam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari konsolidasi dan penguatan sinergi antarpengurus masjid dalam menghadapi tantangan pengelolaan wakaf dan kegiatan sosial keagamaan di tengah masyarakat.
“InsyaAllah ini akan menjadi langkah awal yang positif untuk menjadikan masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat yang memiliki kekuatan hukum,” jelasnya.
Acara ditutup dengan ramah tamah dan diskusi santai antar pengurus dan jamaah. (Lup)