Surabaya, (Kabar Masjid) // Tim Legalitas DMI Kota Surabaya melakukan Gercep (Gerak Cepat). Setelah melakukan audiensi dengan kepala BPN Surabaya I, pada Jumat pagi (24/4), kembali melakukan audiensi dengan Kepala Kantor BPN Kota Surabaya II, Budi Hartanto S.Sit., MH di kantor BPN Surabaya 2, Jl. Krembangan Barat No. 57, Surabaya.
Ketua Tim Legalitas PD DMI Kota Surabaya, Drs. H. Nurhasan mengungkapkan keinginan untuk berkolaborasi dengan BPN Kota Surabaya II terkait program percepatan sertifikasi masjid di kota Surabaya.
Kolaborasi ini perlu dilakukan agar penyelesaian program sertifikasi bisa berjalan dengan lancar.
“Kita harus bergandengan tangan agar percepatan sertifikasi ini bisa segera terdengar oleh takmir-takmir masjid di kota Surabaya. Dan program ini sangat membantu takmir masjid,” kata Nurhasan yang juga Wakil Ketua PD DMI Kota Surabaya.
Keinginan itu disambut dengan tangan terbuka oleh Kepala Kantor BPN Kota Surabaya II, Budi Hartanto S.Sit., MH.
Budi menjelaskan bahwa Tim BPN Surabaya II saat ini melakukan pendataan tempat ibadah di kota Surabaya, termasuk masjid dan musholla. Meski demikian, memang tidak semuanya masjid telah tercover.
Oleh karena itu BPN Kota Surabaya II menyambut baik keinginan dari Tim Legalitas PD DMI Kota Surabaya.
“Tim kami sudah mengumpulkan data masjid dari 15 kecamatan. Target kami di bulan Mei ini sudah tuntas dalam pengumpulan data dan dokumen kelengkapan,” jelas Budi Hartanto.
Jika ada beberapa masjid yang kelengkapannya sudah memenuhi syarat, sambungnya, akan didorong untuk segera mendapatkan sertifikat.
Untuk itu kerjasama dengan Tim Legalitas PD DMI Kota Surabaya ini diharapkan berjalan dengan lancar.
“Memang ada beberapa kendala di lapangan, terutama masjid yang berdiri di atas tanah pemkot, tanah pengairan dan tanah dari PT. KAI. Untuk itu kita harus duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan tersebut,” jelas Budi Hartanto yang didampingi beberapa stafnya. Di antaranya, Mochamad Fatchurrochim, SH, MH (Bidang Wakaf), Syakur Amiruddin, SH (Bidang Wakaf), Andika Setiabudi, S.ST (Tim Percepatan), Subiyanto, SE (Tim Percepatan), Mega Rahmawati Combo, SH (Sekretaris Tim Percepatan).
Sementara dari Tim Legalitas PD DMI Kota Surabaya, Drs. H. Nurhasan didampingi Moch. Jamil, Romdon, Muzakki Maksum, Muchlis Firdaus, dan Ali Sodikin.
Dari hasil pertemuan dengan kepala kantor BPN Surabaya I dan II, maka PD DMI Kota Surabaya mengundang mereka untuk hadir di acara sosialisasi program percepatan sertifikasi masjid sekaligus halal bihalal dengan PC DMI Kecamatan se-Kota Surabaya.
Acara tersebut akan dilaksanakan pada hari Ahad, 27 April 2025 di Kantor Sekretariat DMI Kota Surabaya. (Ras)