Surabaya, 9 Mei 2025 (Kabar Masjid) // Ketua Pengawas sekaligus Pembina Koperasi DMI (Dana Muamalah Insani) Surabaya Dr. H. Arif Afandi, M.Si mendorong agar takmir masjid khususnya di Surabaya untuk menjadikan masjid sebagai instrumen mensejahterakan jamaah masjid.
Hal itu disampaikan dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan) Koperasi Dana Muamalah Insani (DMI) Surabaya pada Kamis, 8 Mei 2025 di Baradjawa Cafe Surabaya. Oleh karena itu, kata Arif Afandi, masjid yang ada di Kota Surabaya agar segera membuat koperasi primer sehingga nanti merujuk ke koperasi DMI yang nantinya menjadi koperasi sekunder.
“Jadi, target koperasi ini tidak hanya anggota perorangan tapi juga masjid yang nantinya bertujuan untuk mensejahterakan jamaah,” jelasnya.
Hal itulah yang menjadi salah satu Rencana Kerja (RK) Koperasi DMI Surabaya tahun 2025.
Sementara Ketua Koperasi DMI, Drs. H. Muhammad Yahya menjelaskan pencapaian signifikan koperasi selama tahun 2024, termasuk peningkatan volume usaha dan ekspansi layanan simpan pinjam berbasis syariah.
“Kinerja koperasi kita mengalami pertumbuhan yang positif. Ini adalah buah dari kerja kolektif seluruh pengurus dan partisipasi aktif para anggota,” ujar Yahya dalam laporannya.
Selain itu, Yahya menegaskan bahwa arah strategis koperasi DMI ke depan. Ia menekankan pentingnya digitalisasi serta penguatan sektor riil untuk menjadikan koperasi sebagai instrumen kemandirian ekonomi berbasis syariah.
“Digitalisasi layanan, sinergi antaranggota, dan pemberdayaan sektor produktif akan menjadi fondasi utama pengembangan koperasi kita di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
RAT tersebut juga menjadi ajang sosialisasi program kerja tahun 2025 yang dirancang untuk memperluas jangkauan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota. Beberapa program unggulan antara lain pengembangan unit usaha UMKM anggota, perluasan kemitraan strategis, serta peluncuran aplikasi layanan anggota berbasis digital.
RAT ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para anggota menyampaikan masukan untuk memperkuat implementasi program kerja tahun 2025. (Lup)